24 C
id

Kades Darawolong Di Datangi Anggota DPRD Jabar Sri Rahayu


KARAWANG | SUARANA - Penyebar luasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat oleh Hj Sri Rahayu Agustina,SH Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di Dusun Kalijeruk Desa Darawolong Kecamatan Purwasari, Selasa 23 Mei 2023


Sosialisasi itu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat dengan tujuan agar masyarakat di Karawang mengetahuinya, sehingga masyarakat lebih waspada saat mau menjadi tenaga kerja diluar negeri.

Emak Sri, panggilan akrabnya menyampaikan peraturan itu pada masyarakat. Diberikan penjelasan hingga cerita kondisi tenaga kerja Indonesia saat ini. Tak sedikit masalah ketenagakerjaan Indonesia diluar negeri. Oleh karena nya, harus hati-hati memilih penyalur tenagakerja.

Kepala Desa Darawolong, Sri Nurmah mengaku kedatangan Hj Sri Rahayu membuatnya bangga. Pasalnya, sangat jarang wakil rakyat melakukan sosialisasi peraturan daerah di wilayahnya.

"Kami bangga kedatangan ibu Sri Rahayu. Alhamdulillah. Bisa berbagi ilmu dengan masyarakat kami," katanya. 

(Rizki Ramdani).
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung